Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Tertib Jasa
BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sosialisasi Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Kegiatan berlangsung di Batulicin, Selasa (1/9/2026).
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi terbaru sekaligus memperkuat tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang tertib, profesional, dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan usaha jasa konstruksi untuk mewujudkan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi di Kabupaten Tanah Bumbu.
Sebanyak 99 peserta mengikuti sosialisasi, terdiri dari tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan 92 badan usaha jasa konstruksi. Menghadirkan narasumber Nyomana Prayoga Widyadhana Hariarsa ST dan Herlita Ayu Pratiwi dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, melalui Plt Kepala Dinas PUPR, Ansyari Firdaus, menegaskan bahwa sektor jasa konstruksi memiliki peran strategis sebagai penggerak utama pembangunan daerah. Infrastruktur yang dibangun, seperti jalan, jembatan, gedung pelayanan publik, hingga jaringan irigasi, bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan konektivitas, serta kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, dijelaskan tiga pilar utama tertib penyelenggaraan jasa konstruksi:
Pertama, tertib usaha jasa konstruksi. Setiap pelaku usaha wajib memiliki legalitas sah, Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang berlaku, serta tenaga kerja bersertifikat kompetensi (SKK).
Kedua, tertib penyelenggaraan konstruksi. Pelaksanaan pekerjaan harus memenuhi standar mutu, tepat waktu, efisien, serta menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Ketiga, tertib pemanfaatan produk konstruksi. Hasil pekerjaan harus andal, sesuai pemanfaatan ruang, memiliki jaminan pemeliharaan, dan aman digunakan masyarakat sesuai umur rencana konstruksi.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tanah Bumbu berharap tercipta penyelenggaraan jasa konstruksi yang semakin profesional, akuntabel, berkualitas, dan berorientasi pada keselamatan, sehingga mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan di daerah. (Fit)





